Seekor Anjing dan Sebatang Rokok
Ilustrasi, Sumber foto Google. |
Seekor anjing sedang berjemur di depan gedung rektorat. Sejak saya duduk di sini, saya melihat dan memperhatikan betul bahwa setidaknya sudah ada 3 model atau gaya berbaringnya. Di depan gedung ini, adalah sebuah lapangan berumput yang cukup tertata, bersih. Biasanya, tempat ini dijadikan tempat upacara.
Seekor anjing yang berbulu tipis. Dominan putih dengan beberapa corak berwarna kecoklatan. Persisnya, saya tidak tau apa jenis anjing tersebut. Saat menyaksikan sambil menuliskan, saya juga memperhatikan telinganya yang digerakkan gerakkan.
Anjing tersebut hanya sedang berjemur, tidak sedang upacara atau memperingati hari hari tertentu. Meskipun ini hari Senin, karena intensitas hujan, tak ada yang memanfaatkan rumput yang lapang ini untuk upacara. Mungkin upacaranya dipindah ke hari lainnya.
Saat sedang memperhatikan anjing tersebut, saya juga sambil merokok. Ketika menikmatinya, justru sangat menikmati, seorang Satpam Kampus yang bertugas di teras rektorat, meminta saya untuk mematikan rokok atau tidak merokok di teras ini. Seketika itu saya mencari tulisan yang bertuliskan Larangan Merokok di tembok tembok, seperti larangan larangan ada umumnya, apalagi tentang larangan merokok.
Satpam yang bertugas di teras gedung ini menjelaskan ketakutan ketakutannya. Katanya, ini perintah. Kutanya, perintah dari siapa? Dia jawab, dari pimpinan. Saya menolak mematikan rokok, namun menghargai tegurannya, saya tidak menghisap rokok lagi, saya meletakkannya dengan baik, di samping kiri, tak jauh dari saya.
Dalan hati, saya bertanya. Mencoba membandingkan antara anjing yang bebas berjemur, dengan berbagai gaya yang dilakukannya. Rumput yang lapang menyerupai taman, yang biasanya digunakan untuk upacara kini tergantikan oleh anjing, yang menguasai sebagaiannya. Anjing boleh memanfaatkan ruang untuk berjemur, sedang saya tidak boleh memanfaatkan ruang yang lain, yang juga terbuka, tanpa larangan tertulis untuk tidak merokok.
Semoga, di gedung ini juga ada tulisan larangan korupsi, pungli ataupun tindakan suap menyuap lainnya. Saya kemudian mengingat pemberitaan tentang pemimpin baru di gedung ini, dulunya dilaporkan dan dipermasalahkan keabsahan tulisan dan penelitiannya. Semoga, di gedung ini tidak membutuhkan larangan tertulis untuk tidak korupsi, pungli ataupun suap menyuap. Seperti larangan untuk tidak merokok, yang tidak tertulis, bahkan di tempat terbuka, yang biasanya bebas untuk merokok dengan ketentuan tidak ada orang yang terganggu dan dirugikan.
Semoga, anjing anjing itu menikmatinya.
COMMENTS